Apakah hukum tidur sepanjang hari di bulan Ramadhan?
Jawaban:
Barang siapa yang menghabiskan waktu puasanya dengan tidur seharian maka puasanya sah jika dia berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar. Namun dia berdosa karena tidak mengerjakan shalat di waktu-waktunya dan berdosa karena tidak shalat jamaah jika ia memang termasuk orang yang wajib melaksanakan shalat jamaah. Orang tersebut telah meninggalkan dua kewajiban sehingga dosanya sangat besar. Kecuali jika hal tersebut bukan merupakan kebiasaannya dan orang tersebut berniat bangun untuk menegakkan shalat (namun ia ketiduran, pent), ketiduran ini sangat jarang terjadi, maka orang tersebut tidak berdosa.
Terkait dengan hal di atas, satu hal yang patut disayangkan, yaitu
banyak orang yang biasa untuk bergadang di bulan Ramadhan, ketika
mendekati fajar mereka makan sahur kemudian tidur sepanjang hari atau
sebagian besarnya. Mereka meninggalkan shalat, padahal shalat lebih
ditekankan dan lebih wajib daripada puasa. Bahkan puasa tidak sah bagi
orang yang tidak shalat. Tentu, hal ini merupakan perkara yang sangat
berbahaya sekali. Oleh sebab itu bergadang yang menyebabkan orang tidak
bisa bangun untuk menunaikan shalat adalah bergadang yang hukumnya
haram. Lebih-lebih jika bergadang tersebut di isi dengan perbuatan yang
sia-sia, main-main atau perbuatan yang haram tentu perkaranya lebih
berbahaya lagi. Perbuatan dosa akan lebih besar dosanya dan lebih parah
bahayanya ketika dikerjakan di bulan Ramadhan, demikian juga ketika
dikerjakan di waktu-waktu atau tempat-tempat yang memiliki keutamaan.
0 Response to "Hukum tidur sepanjang hari di Bulan Ramadhan"
Post a Comment